Pantauan awak media Liratv.id di MK pada hari Kamis dan Jumat (23-24 Januari 2025) , ada ketua Bawaslu,anggota Bawaslu dan Ketua KPU dan anggota KPU ada yang dari Sula, Bonelango,Mandailing dan Maluku
Ketu BAWASLU Kabupaten Sula Maluku Utara Sdr Ujan, saat ditemui tim awak media mengungkapkan mereka hadir untuk menyampaikan ke Majelis persidangan alat bukti dan daftar alat bukti untuk memperkuat keterangan Bawaslu terhadap dalil permohonan. Baik keterangan tertulis dan foto-foto dalam tugas kami (Bawaslu) sudah kami siapkan serta Dalil- Dalil pemohon akan kami jawab dengan data dan fakta yang ada”, ujarnya di MK ,Kamis (24/1/2025).
Berdasarkan Peraturan MK 14/2024, Bawaslu daerah akan menyampaikan keterangannya dalam sidang pemeriksaan dengan agenda mendengar jawaban termohon, pihak terkait, dan keterangan Bawaslu.