H.Ayu B Nurdin : Kebijakan Pemerintah Dilarang Mudik Membuat Bingung Masyarakat

 

Hj.Ayu B Nurdin

Jakarta,infopers.com –  Tahun Ke -2 Pandemi  2021 , Pemerintah  mengambil kebijakan dilarang mudik membuat masyarakat merasa kebingungan.

Tradisi mudik yang biasa dilakukan oleh umat muslim di Indonesia ketika menghadapi hari Raya Idul Fitri kembali terulangl seperti tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu, pemerintah pusat RI mengeluarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dikarenakan awal dari pandemi covid 19, tahun ini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk melarang mudik di saat hari raya. Hal ini dilakukan karena semakin meningkatnta kasus Covid 19 di wilayah Indonesia, ditambah lagi bermutasinya virus tersebut menjadi semakin berbahaya dan sudah masuk dari luar ke dalam negara Indonesia. Melihat hal tersebut, masyarakar luas harus kembali menghilangkan kesempatan untuk mudik tahun ini. Belum lagi dengan dikeluarkannya SK Menteri Dalam Negeri yang melarang institusi perintah untuk mudik dan bahkan melakukan acara open house dan halal bihalal secara tatap muka dalam skala besar di rumah atau tempat ruangan publik.

Tentunya hal ini kembali menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia. Salah satu  aktivis Pemerhati  Hukum dan Masyarakat yang juga berprofesi sebagai notaris, Hj. Ayu B Nurdin, S.H, M.H, M.Kn, mengatakan bahwa sudah jadi tradisi yang mengakar di Indonesia mengenai mudik tersebut. “Sangat bisa dipahami betapa sedihnya orang-orang yang ada di Jakarta atau daerah lain, sudah mencari rezeki yang dikumpulkan untuk dibawa pulang ke keluarganya, harus terhalang dengan kondisi yang ada dikarenakan masih terus berperang melawan pandemi Covid 19,” ujar  Hj. Ayu B Nurdin saat ditemui di kediamannya Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2021) .

Menurut  bu Hj. Ayu, kebijakan pemerintah  dikarenakan pandemi Covid 19 yang masih terus memakan korban dan belum selesai. Bu hj. Ayu menceritakan yang dialami  kelurga besarnya harus menerima musibah dari pandemi Covid 19.  “Sudah berapa nyawa yang hilang, termasuk saya harus kehilangan om dan keponakan saya, ujarnya.

Baca Juga  Sukses, PT.Pangrango Group Akuisisi PT Bumi Bara Andalas dan PT.Rezeki Indah Manunggal

Bu hj. Ayu menyarakankan agar masyarakat harus banyak menahan diri dalam hal ini. Adapun  kebijakan pemerintah yang mungkin membingungkan, contohnya  bahwa ketika diadakan pembatasan mudik, periode pembatasan diberikan sebelum tanggal 6 Me I 2021. “Sistem pemerintah mengambil kebijakan mengenai pelarangan mudik Idul Fitri mungkin ini menjadi masalah tata kelola sistem pemerintahan kita di Indonesi. Kedepannya, agar esok lusa kebijakan tersebut itu lebih bersinergi dari segala elemen masyarakat”, terangnya.

“Bu hj. Ayu menambahkan , kalau yang mengeluarkan peraturan instansi yang terkait juga harus melakukan yang baik, sehingga warga masyarakat ini tidak bingung. Maaf saja, tidak semua orang mengerti peraturan dikarenakan daya pikir kita ini kan dalam kondisi tertentu berbeda-beda.  Masyarakat yang   sudah membelikan  baju untuk anak akan tetapi tidak bisa mudik Lebaran, ini yang  menimbulkan rasa bingung dan kecewa”,  ungkapnya.

Pemerintah ketika  mengeluarkan pemberitahuan pelarangan mudik tersebut diberlakukan, semua lapisan masyarakat tidak terjadi diskriminatif.

Bu hj. Ayu  juga  mengatakan bahwa dari jumlah pemudik yang keluar dan kemudian kembali lagi ke Jakarta, secara acak ternyata banyak yang positif.  Oleh karena itu, hal tersebut harus diwaspadai dan dipantau lagi.

“Virus Corona ini segera diharapkan segera berlalu, jangan jadi seperti India terjadi gelombang sekian dalam skala besar korbannya.”,tegasnya.

Mari kita emberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah dan menangkal virus Covid 19.

” Salah satu pembelajaran kepada masyarakat adalan dengan melakukan kebersihan diri sendiri, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Masyarakat yang tadinya sembrono sama kesehatan sekarang lebih lagi menjaga,” ujarnya.

Selain menjaga diri sendiri dari virus, hj. Ayu menghimbau juga masyarakat saling membantu dan mempuyai jiwa sosial kepada masyarakat lainnya yang mendapatkan imbas ekonomi akibat pandemi Covid 19.

Baca Juga  Musyawarah Wilayah "ASPPERWI-DPW" Jakarta Timur

”Mudah-mudahan orang yang kehilangan pekerjaan nanti setelah corona mau menerima mereka lagi serta membolehkan untuk bekerja.

Bu hj. Ayu sudah awal  pandemi bersama kawan-kawan dan keluarga  bahkan sampai saat ini  masih memberikan bantuan sembako kepada mereka yang sedang mengalami kesusahan akibat pandemi.

“Bu hj. Ayu berharap ” Mudah-mudahan tata kelola sistem pemerintahan di Indonesia lebih baik untuk membuat satu peraturan yang baik tidak membingungkan masyarakat  dan terhindari dari virus  Covid 19,” pungkasnya .  (Ria)