Ketua DPD IWAPI NTT Soroti Proses Pencalonan Ketua Umum di Munas IWAPI Ke X

Ketua DPD IWAPI NTT Soroti Proses Pencalonan Ketua Umum di Munas IWAPI, Tekankan Pentingnya AD/ART

Jakarta, Infopers. com – Ketua DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Inche D. P. Sayuna, S.H., M.Hum., M.Kn., menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait dinamika pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IWAPI, khususnya mengenai proses pencalonan Ketua Umum dan penerapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media di sela Munas IWAPI yang digelar pada Senin (2/10/2026) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Inche Sayuna mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan pengaduan sesuai mekanisme dan arahan yang diatur dalam AD/ART organisasi. Ia menilai, setiap tahapan pemilihan Ketua Umum harus dilaksanakan secara objektif, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kandidat.

“Persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya sejumlah hal yang dinilai belum berjalan sesuai ketentuan organisasi, terutama berkaitan dengan proses pencalonan dan perlakuan terhadap dua kandidat Ketua Umum,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap AD/ART, penyelesaiannya harus berdasarkan aturan organisasi, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu.

“Kami ingin agar proses ini berjalan secara objektif. Apabila terdapat persoalan atau dugaan pelanggaran terhadap AD/ART, semuanya harus diselesaikan berdasarkan aturan organisasi,” tegas Inche.

Inche juga menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan dalam kontestasi. Menurutnya, kedua kandidat harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama, termasuk kesempatan untuk memperkenalkan diri serta menyampaikan visi dan misi kepada peserta Munas sebelum penetapan maupun pengumuman hasil pencalonan.

Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan terkait dokumen organisasi dan adanya perubahan keputusan pada tahun 2022. Ia mempertanyakan dasar serta mekanisme pencabutan keputusan tersebut, mengingat perubahan atau pencabutan keputusan organisasi harus melalui persetujuan dan mekanisme musyawarah sesuai AD/ART.

Baca Juga  Perkumpulan Marga Zhong Indonesia Menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Pertama

“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang terbuka. Setiap keputusan organisasi harus memiliki dasar yang jelas dan mengikuti mekanisme yang telah disepakati bersama,” katanya.

Inche juga menaruh perhatian terhadap keberadaan dan kepentingan pengurus di daerah, baik DPD maupun DPC di tingkat kabupaten. Menurutnya, suara daerah harus menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan keputusan.

“Jangan sampai perbedaan pandangan justru membuat organisasi terpecah. Kami ingin semua pihak mendapatkan hak yang sama, prosesnya berjalan adil, dan setiap keputusan tetap berpedoman pada AD/ART,” ujarnya.

Ia berharap Munas sebagai forum tertinggi organisasi dapat menjadi ruang demokrasi, persatuan, serta penyelesaian persoalan secara bermartabat dengan mengedepankan dialog dan keterbukaan.

“IWAPI memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan. Karena itu soliditas organisasi harus tetap dijaga agar IWAPI semakin kuat dan bermanfaat bagi anggota di seluruh Indonesia,” pungkasnya.