Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN, Nur Achmadi Salmawan : Keamanan Fisik Tidak Lagi Cukup Keamanan Siber Kini Menjadi Fondasi Baru Bagi Infrastruktur Kritis Kita

Berita, Nasional209 Views

Jakarta, Infopers. com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong seluruh pengelola pusat data dan pemangku kepentingan industri kriptografi nasional untuk segera memperkuat infrastruktur keamanan siber. Dorongan ini disampaikan seiring bergesernya ancaman siber yang kini menyasar langsung fondasi infrastruktur informasi vital di Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN, Nur Achmadi Salmawan, saat menjadi keynote speaker dalam seminar Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam pemaparannya, Nur Achmadi menyoroti pergeseran paradigma keamanan pusat data. Jika satu dekade lalu fokus industri masih pada daya, pendingin, dan keamanan fisik gedung, kini keamanan siber telah menjadi pilar paling krusial.

“Keamanan fisik tidak lagi cukup. Keamanan siber kini menjadi fondasi baru bagi infrastruktur kritis kita. Terlebih sesuai Perpres No. 82 Tahun 2022, posisi data center berada di titik pusat risiko nasional karena seluruh layanan publik dan ekonomi digital bertumpu pada jaringan dan cloud di dalamnya,” ujar Nur Achmadi.

Ia juga menekankan prinsip _interdependent security_, di mana keamanan satu fasilitas akan menentukan risiko seluruh sistem di atasnya. Pembelajaran ini berkaca dari insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya beberapa waktu lalu.

*Ancaman Siber Meningkat, 25 Persen Notifikasi Diabaikan*
BSSN membeberkan data dari Security Operations Center (SOC) sepanjang 2025 yang menunjukkan peningkatan ancaman siber signifikan:
– *5,51 juta* anomali lalu lintas data terpantau
– *13,9 juta* aktivitas ransomware tergolong insiden berskala atensi tinggi
– *44,7 juta* data terekspos di darknet, berdampak pada *461 instansi pemerintah*

Yang mengkhawatirkan, dari 2.855 notifikasi potensi insiden siber yang dikirim BSSN ke instansi pemerintah dan swasta sepanjang 2025, sekitar *25 persen belum direspons secara memadai*.

Baca Juga  Dijual Cepat, Murah "Paket Rumah & Kosan" Kalibata Utara, Pancoran - Jaksel

*Dua Agenda Strategis: CSIRT dan Kriptografi Pasca-Kuantum*
Untuk menghadapi dinamika ini, BSSN membawa dua agenda strategis:

*1. Pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team)*
Setiap penyelenggara pusat data diimbau membentuk tim tanggap insiden siber resmi sebagai titik sambung antara operator dan negara. BSSN menetapkan 4 langkah mutlak: penetapan struktur dan mandat, pembukaan kanal kontak resmi 24 jam, penyusunan playbook/SOP eskalasi insiden, hingga simulasi berkala.

“Setiap organisasi itu didorong untuk membentuk tim tanggap insiden siber. Kalau istilah asingnya CSIRT, Cyber Security Incident Response Team. Semua organisasi penyelenggara sistem elektronik kalau bisa membentuk tim itu, jadi kalau ada insiden kita gampang koordinasi,” jelas Nur Achmadi.

*2. Penerapan Kriptografi Pasca-Kuantum (Post-Quantum Cryptography / PQC)*
BSSN mengantisipasi ancaman _”Harvest Now, Decrypt Later”_ di mana peretas mengumpulkan data terenkripsi hari ini untuk dibuka di masa depan menggunakan komputer kuantum.

Fase awal ancaman kuantum operasional diproyeksikan terjadi pada 2026–2030. Pengelola data diimbau mulai menginventarisasi sistem, memetakan ketergantungan algoritma seperti RSA/ECC, serta membangun _crypto-agility_ agar sistem siap mengganti algoritma enkripsi secara cepat.

*Respon Terhadap Tantangan AI*
Menanggapi pesatnya perkembangan AI, Nur Achmadi mengingatkan pentingnya memperkuat proteksi dasar dan regulasi.
“Kita harus hati-hati dengan perkembangan AI. Semua aplikasi yang nanti berbasis AI itu harus diperkuat dengan kriptografi, dengan kredensial yang kuat seperti username dan password supaya tidak bisa disalahgunakan. Sekarang kan lagi didorong regulasi AI, jadi dalam penggunaan AI itu nanti ada etikanya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan penyalahgunaan AI untuk memalsukan identitas harus ada sanksinya. Terkait perlindungan data nasional, BSSN mendorong pengembangan aplikasi mandiri secara internal. “Ya kita dorong untuk seperti itu, aplikasi sendiri lah nanti supaya nggak bocor ke mana-mana,” imbuhnya.

Baca Juga  Ihwal Ijazah Palsu DPRD Loteng, DPP GMPRI Desak Kadivpropam Polri Agar Kapolda NTB Segera Usut Tuntas 

*Tentang BSSN*
Badan Siber dan Sandi Negara adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan pengamanan siber dan persandian untuk mengamankan informasi pemerintah dan infrastruktur informasi vital nasional.

(Deden)