Tindaklanjuti Kasus Dugaan Penipuan Umrah, Polres Metro Jakpus Pakai Mekanisme Restorative Justice

Berita1489 Views

 

Jakarta, infopers.com – Polres Metro Jakarta Pusat mengambil alih penanganan perkara dugaan penipuan umrah yang sebelumnya ditangani Polsek Senen.

Dijelaskan Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, bahwa awal kejadian pihaknya menerima informasi dari warga lalu membawa para pihak untuk dimintai keterangan awal.

“Benar, kasus tersebut sudah ditangani oleh reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” ucap Widodo, baru-baru ini.

Usai adanya koordinasi dengan jajaran Satreskrim lalu pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat agar penanganan perkara terpusat sesuai laporan polisi yang sudah terdaftar di Polres.

Dalam perkembangan penanganan kasus bahwa perkara tersebut telah difasilitasi penyelesaiannya melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Sudah diselesaikan melalui RJ, dengan terlapor membayarkan kembali uang angsuran umrah kepada pelapor,” bebernya.

Ia menyebutkan jika proses RJ dilakukan setelah adanya kesepakatan antara para pihak dengan mempertimbangkan itikad baik terlapor dan persetujuan korban.

Berkaca dari peristiwa itu diimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap penawaran perjalanan umrah dengan skema promo atau angsuran yang tidak jelas. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tandasnya.

Baca Juga  FORUM LINTAS ORMAS MENGADAKAN SILATURAHMI DENGAN ORMAS DI WILAYAH DKI JAKARTA