NGERI, Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Geruduk KPK, Menuntut..

( Ket.Gambar : Tampak Pihak Aksi Massa Demo saat Aksi Unjukrasa di Depan KPK )

INFO’PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara, (SKAK-MALUT) menggelar unjuk rasa yang ke dua kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 11 Oktober 2022,

Koodinator Lapangan Rusdi Bicara, membeberkan bebrapa permasalahan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diantaranya;

Terkait dugaan kuat penyuapan terhadap okunm BPK Perwakilan Prov. Maluku Utara, yaitu demi memperoleh Predikat WTP tahun 2021, di Kab.Halmahera Tengah.

“Bagi kami hal ini harus di telusuri KPK, dalam rangka memastikan agar tidak adanya kejahatan korupsi pada sistem pemerintahan dimanapun berada,” ujar Rusdi Koorlap Aksi Demo mengatakan saat di depan KPK, Jakarta selatan, selasa (11/10/2022).

Begitu juga dengan terkuaknya dugaan penyetoran uang milyaran rupiah ke BPK, diketahui melalui adanya disposisi atau memo yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Halmahera tengah, “yang menggunakan selembaran kertas berwarna kuning emas ditujukan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Halteng, Ahmad Rakib, untuk membicarakan tehnis pengumpulan uang agar disetor ke BPK tersebut, hal ini tentunya bagi kami KPK harus menyelidiki serta mengawasi secepatnya,” Ujarnya.

“informasi seperti ini kiranya KPK harus memastikan agar tidak ada bentuk segala penggelapan anggaran Negara terjadi dimanapun berada, sebab setelah mantan Kadis Pendidikan Ahmad Rakib menerima instruksi dalam bentuk memo yang dikeluarkan Bupati Edi Langkara, pihaknya konon langsung menggelar pertemuan bersama sejumlah Kontraktor agar para Kontraktor bisa berkonstribusi dengan menyetor uang puluhan juta, dengan jaminan kontraktor akan mendapat paket proyek, alhasil dalam pertemuan itu sejumlah kontraktor telah menyetor uang puluhan juta ke Kadis Pendidikan dengan total senilai Rp.70 juta,” ungkapnya.

Tak hanya sampai disitu, Rusdi juga menyentil, selain Dinas Pendidikan, ada konon ada dugaan yang patut di periksa oleh KPK di sekitaran 29 Organisai perangkat Daerah (OPD) Halteng.

Baca Juga  Deklarasi dan Rakernas Aliansi Relawan Indonesia Maju Yakini Prabowo - Gibran  Menang Satu Putaran

“Karena juga disinyalir turut serta menjalankan modus operandi penyuapan ke BPK dengan satu instruksi yang sama langsung dari Bupati Halteng Edi Langkara dengan besaran anggaran/OPD di senilai Rp.70 juta,” pungkasnya.

Instruksi Bupati Edi Langkara yang di beberkan oleh mantan kadis Pendidikan itu juga menjadi dasar kajian spesifik pihaknya, bahwa diduga ada kejahatan yang tersistematis di Kab. Halmahera Tengah, meskipun hanya secara lisan, memerintahkan dirinya menyiapkan anggaran sebesar Rp. 60 juta untuk dieksekusi ke BPK Perwakilan Prov. Maluku Utara.

“Dalam rangka memuluskan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, tentu adalah kejahatan “Extra Ordinary Crime” bagi kami, ya kami berharap KPK, mengkroscek lebih dalam menggunakan fungsi dan tugasnya untuk menelusuri, minimal KPK berani turun langsung ke Kab. Halteng untuk memastikan ada atau tidak kejanggalanya,” paparnya lagi

Lanjutnya juga mengatakan, bahwa Konstribusi anggaran dari kontraktor Ahmad Rakib membenarkan hal itu, hanya saja uang yang diberikan kontraktor bukan atas permintaan dirinya, tetapi atas insiatif kontraktor.

“Saya tidak pernah minta ke kontraktor tetapi mereka datang sendiri berikan uang ke saya, jadi kalau ada dampak Hukum berupa gratifikasi maka kontraktor yang kena, dari hal ini kami meminta KPK, sekaligus memeriksa sejumlah kontraktor yang diduga berkontribusi dalam melaksanakan proyek yang suda diatur oleh Bupati,” tukasnya.

Yang lebih fatal lagi, “Ahmad Rakib” juga membeberkan bahwa tidak hanya Dinas Pendididikan yang melaksanakan perintah itu tetapi semua Dinas dilingkup Pemkab Halteng juga turut serta mengumpulkan uang/Dinas sebsaar Rp. 70 juta berdasarkan instruksi Bupati Halteng, untuk itu kami menyampaikan kepada KPK, untuk mendesak agar menelusuri dan memanggil Bupati Halmahera Tengah untuk dimintai keterangan, serta kami mendesak KPK periksa seluruh harta kekayaan Edi Langkara.

Baca Juga  Sejak Berdiri 7 Mei 2021, Partai UKM Indonesia Sudah Terbentuk 32 Propinsi

“Yang ke dua, tentang dugaan kejahatan terstruktur dan masif yang terjadi pada insentif Tenaga Kesehatan di Kabupaten Halmahera Tengah,” pungkasnya.

Satu indikator yang bisa digunakan yaitu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Tengah, dengan Nomor 445/KEP/18/2021 tentang Pembentukan tim medis dan paramedis di RSUD Weda dalam penanganan suspect pandemi Covid-19 pada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Halmahera Tengah, dari situ ada nama Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara, kami mendesak kroscek sumber aliran dana yang mengalir tanpa terkecuali.

“Yang ke tiga, tentang dugaan jalan Hotmix Sagea-Weda yang langsung menuju Vila Pribadi Edi Langkara, inipun patut diduga adanya ketidak beresan dengan motif menggunakan Kewenangan kekuasaanya, maka kami meminta KPK untuk menelusuri proyek tersebut,”

“Yang ke empat, kami juga meminta LHKPN segera mengurai dan menjejaki harta kekayaan dari 2020 sampai 2022 Bupati Halmahera Tengah, sebab masih banyak ada kejanggalan berkaitan dengan ketidak transparanan yang kami duga masih tersimpan rapi, Bahkan ada dugaan kuat Bupati Halmahera Tengah memiliki satu unit mobil Rubicon serta bangunan mewah di Jakarta, bagi kami ini harus di akses untuk mengkonfirmasi ada atau tidaknya praktek tindak pidana Korupsi,” ujarnya.

“Kami sebagai Mahasiswa, aktivis di jakarta, yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-MALUT), menegaskan kepada KPK, akan terus hadir menggelar demonstrasi, sampai KPK benar-benar memaggil Edi Langkara untuk di periksa,” tandasnya mengatakan.(***)

Redaksi Media : IPRI/Tonga