Nama Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha Kembali Menguat dalam Bursa Calon Jaksa Agung

Berita, Profil882 Views

Nama Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc. kembali ramai dibicarakan publik sebagai salah satu kandidat kuat untuk memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sosoknya dinilai memiliki bekal pengalaman, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan yang memadai di tengah desakan agar institusi Adhyaksa terus berbenah dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Dody, Pembina Majelis Zikir Nurul Wathon Alhambalang, menilai pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Agung merupakan hal wajar sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Menurutnya, Indonesia memerlukan sosok Jaksa Agung yang punya integritas tinggi, jam terbang panjang, serta keberanian menegakkan hukum secara adil tanpa memandang latar belakang pihak yang berperkara. Tjokorda, kata dia, adalah salah satu figur yang layak dipertimbangkan untuk posisi tersebut.

Rekam Jejak Lebih dari Tiga Dekade di Korps Adhyaksa

Tjokorda dikenal sebagai jaksa senior yang memulai kariernya di Kejaksaan sejak tahun 1989. Selama pengabdiannya yang mencapai hampir empat dekade, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, di antaranya bertugas di bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan ikut menangani perkara besar terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia juga tercatat mendapat penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa-masa awal lembaga antirasuah itu dibentuk, sekitar tahun 2004–2006.

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara di lingkungan Kejaksaan Agung. Jabatan terakhirnya sebelum memasuki masa purnabakti pada 2023 adalah Jaksa Ahli Utama Madya (Pembina Utama Madya) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dengan pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).

Menurut Dody, rekam jejak panjang tersebut menjadi modal penting bagi Tjokorda untuk memimpin institusi Kejaksaan yang saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari pemberantasan korupsi, penegakan hukum atas kejahatan sumber daya alam, hingga upaya memulihkan kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus memberi kepastian, rasa keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga sosok yang memimpin Kejaksaan Agung dituntut mampu menjaga independensi institusi sekaligus memperkuat profesionalisme aparat penegak hukum.

Baca Juga  Mempertegas Aturan Hukum Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan

Dody juga berharap Presiden mengedepankan prinsip meritokrasi dalam menentukan Jaksa Agung ke depan, dengan mempertimbangkan integritas, pengalaman, kemampuan manajerial, serta rekam jejak pengabdian kepada negara. Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi dari Presiden mengenai pergantian atau penunjukan Jaksa Agung baru. Nama Tjokorda sejauh ini masih berupa wacana yang berkembang di ruang publik dan pemberitaan sebagai salah satu kandidat potensial.

Dukungan Mengalir dari Berbagai Kalangan

Selain dari kalangan tokoh masyarakat, dukungan terhadap pencalonan Tjokorda juga datang dari sejumlah elemen lain. LMR-RI Internasional mendukung penuh pencalonan Tjokorda sebagai Jaksa Agung karena integritasnya yang kuat dalam dalam menegakan Hukum di Indonesia.

Selain itu ada Gerakan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) melalui Ketua Umumnya, Haetami Abdallah, mengusulkan nama Tjokorda sebagai calon Jaksa Agung menjelang pergantian kepemimpinan periode 2024–2029. Rambo menilai sosok Jaksa Agung harus berani, bersih, dan tidak mudah ditekan oleh kepentingan pihak mana pun demi mengawal agenda penegakan hukum yang telah dijanjikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan juga datang dari kalangan praktisi hukum. AR Effendy, mantan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menyatakan Tjokorda dikenal sebagai pribadi yang lurus, komitmen, dan konsisten selama puluhan tahun berkarier di institusi penegak hukum, serta tidak pernah tersangkut masalah hukum apa pun. Sementara itu, Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Oding, bersama Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) turut menyatakan dukungan terhadap pencalonan Tjokorda, dengan menyebutnya sebagai sosok berintegritas tinggi dan tegas.

Dukungan serupa juga datang dari Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Umar Abdul Aziz, serta dari kalangan pengusaha dan media, termasuk Direktur Utama PT Media Informa Indonesia, Doni Ardon, yang menilai Tjokorda memiliki hubungan baik dengan kalangan media serta pengalaman panjang di bidang hukum.

Baca Juga  SUMMARECON DAN POHON YANG TIDAK TERLUPAKAN: Pelajaran dari Kelapa Gading tentang Pembangunan yang Berakar Sejarah

Riwayat Singkat Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha

Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc. lahir di Denpasar, Bali, pada 25 Desember 1960. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, sebelum melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Magister Hukum (M.H.), Magister Sains (M.Sc.), dan gelar Doktor di bidang hukum.

Berikut beberapa jejak jabatan dan penugasan yang pernah diembannya selama berkarier di Kejaksaan:

  • Bertugas di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan ikut menangani perkara besar BLBI.
  • Mendapat penugasan di KPK pada masa awal pembentukan lembaga tersebut, sekitar 2004–2006.
  • Menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara di lingkungan Kejaksaan Agung.
  • Menduduki jabatan terakhir sebagai Jaksa Ahli Utama Madya (Pembina Utama Madya) pada Jamdatun dengan pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d) hingga purnatugas pada 2023.

Di luar tugas kedinasan, ia aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Saat ini ia dikenal sebagai Ketua Umum Dewan Rempah Kejayaan Indonesia dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Bhakti Nusantara Lestari (BHARATA). Ia juga disebut memiliki latar belakang keluarga militer dan merupakan keturunan bangsawan Bali.

Istrinya, Prof. Dr. Hj. Anna Mariana, S.H., M.H., M.B.A., juga dikenal aktif di ruang publik, termasuk pernah didapuk sebagai Dewan Kehormatan Pesona Seniman Indonesia karena perhatiannya terhadap komunitas artis, penyanyi, dan seniman di Ibu Kota, serta dikenal luas sebagai pelestari kain tenun Nusantara.

Rekam jejak lebih dari tiga dekade di dunia pidana, perdata, tata usaha negara, hingga pemberantasan korupsi inilah yang membuat nama Tjokorda berulang kali muncul dalam bursa calon Jaksa Agung dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, keputusan akhir mengenai sosok yang akan dipercaya memimpin Kejaksaan Agung sepenuhnya berada di tangan Presiden, dengan harapan publik agar proses seleksi tetap mengedepankan prinsip meritokrasi demi menjaga marwah institusi dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia.