Mensos Risma Pakai Anggaran Rp2,4 Miliar untuk Penghijauan Kantor Kemensos, Musni Umar: Mahal Sekali

INFO’PERS

Jakarta— Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, mengomentari soal Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang kabarnya memakai anggaran dana sebesar Rp2,4 miliar untuk penghijauan tanaman hias di sejumlah titik Kantor Kementerian Sosial atau Kemensos.

Musni Umar menyoroti jumlah anggaran dana yang kabarnya digunakan oleh Mensos Risma dalam penghijauan Kantor Kemensos ini.

Menurut Musni Umar, jumlah anggaran yang mencapai Rp2,4 miliar ini sangat mahal.

“Mahal sekali,” ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @musniumar.

Diberitakan sebelumnya, Mensos Risma dikabarkan menggunakan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk menata tan menghijaukan sejumlah titik di Kantor Kemensos yang terletak di Salemba, Jakarta Pusat.

Namun, menurut keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Harry Hikmat, dana sekitar Rp2,4 miliar itu tak hanya dipakai untuk penghijauan di sekitar gedung kantor

Harry menuturkan bahwa dana tersebut merupakan biaya keseluruhan utuk pemeliharaan gedung, halaman, serta bangunan, yang salah satunya adalah untuk taman dan tata ruang.

Penghijauan Kantor Kemensos ini dilakukan untuk menunjukkan nuansa ramah lingkungan dan eco-green di sekitar kantor.

Tak hanya untuk memberikan nuansa rindang dan hijau, penghijauan ini juga dilakukan agar karyawan semakin bersemangat dengan suasana baru di kantor tersebut.

Untuk diketahui, nama Mensos Risma akhir-akhir ini kembali ramai diperbincangkan usai aksinya memarahi karyawan PKH.

Mensos Risma memarahi salah satu petugas PKH yang mengikuti rapat dengannya ketika berkunjung ke Gorontalo.

Risma kabarnya marah-marah lantaran ada data Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang dicoret karena saldo di rekening Rp0.

Mantan Wali Kota Surabaya itu pun sempat menunjuk-nunjuk dan melontarkan ancaman kepada sang karyawan.

“Tak tembak kamu, tak tembak kamu,” tuturnya sambil menunjuk dada sang karyawan menggunakan pulpen.(bar/prn)

Baca Juga  Sudah Jelas, Penanganan Masalah Pulau Rempang Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *