INFO’PERS
Foto : Istimewa
Palembang – Di desa Jati Mulya 1, Kecamatan nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara ada salah satu perusahaan pengelolaan kelapa sawit.
Berdasarkan informasi dari salah satu staff humas legal inisial IL menyampaikan bahwa perusahaan tersebut berdiri sejak tahun 2017, hingga saat ini limbah perusahaan tersebut dibuang ke aliran sungai.
Mirisnya, dengan adanya pembuangan limbah di aliran sungai tersebut ada pemukiman warga. Namun masyarakat setempat merasa dirugikan akibat dampak limbah PT. Bumi Mekar Tani.
Salah satu warga inisial AB (40) mengeluh sangat terganggu dengan limbah Perusahaan tersebut.
Sebelum Perusahaan tersebut berdiri , warga masih bisa mempergunakan sungai sebagai sumber air minum dan menangkap ikan untuk lauk .
“Setelah PT itu ada, lingkungan tercemar dan warga tidak bisa lagi menggunakan air untuk di minum dan ikan yang ada di sungai sudah punah akibat limbah PT. Bumi Mekar Tani, ungkapnya, (30/5/2023).
Oleh karenanya, masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berharap agar pihak pemerintah khususnya, penegak hukum dapat menindaklanjuti pencemaran lingkungan yang terindikasi kuat dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Redaksi Media/ IPRI www.infopers.com/ Ist