KMMB SUMUT Laporkan Kades dan Sekdes Gunung Kelawas Dugaan Pungli pengurusan Tanah. 

Berita1670 Views

infopers.com – Seorang kepala desa dan sekretaris desa di Desa Gunung Kelawas, Kec. Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dilaporkan ke mapolda dan kejaksaan tinggi Sumatera Utara , karena diduga melakukan pungutan liar dalam pengurusan tanah didesa Gunung kelawas.

 

Keduanya aktif bertugas di Desa Gunung Kelawas, Kec. Namorambe, Deli Serdang.

 

Dalam aksinya, Kades dan Sekdes diduga meminta uang tambahan kepada warga yang mengurus sertifikat tanah. Seharusnya warga cukup membayar 340 ribu rupiah sebagai biaya pengukuran tanah, namun setelah sertifikat jadi, warga diduga diminta membayar uang tambahan dengan nominal yang ber fariasi 500rb hingga 1Jt Rupiah Per orang.

 

Ketua Koalisi Mahasiswa Dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan sangat jelas bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Tipikor, Perpres No. 87 Tahun 2016

(Saber Pungli) Serta Aturan Spesifik Seperti UU Adminduk (Pasal 95B) dan

PP No. 24 Tahun 2016 Tentang Administrasi Tanah serta UU No. 6 Tahun

2014 Tentang Desa dan sangat merugikan warga yang hari ini kesulitan ekonomi akibat dampak bencana alam.

 

“Kita sangat miris jika masih ada pemerintahan desa yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat demi keuntungan pribadi maupun kelompok, hal ini sangat mencederai integritas pelayanan publik, terlebih hari ini masyarakat sangat terbebani dengan kondisi bencana alam sehingga ekonomi tidak stabil. Ucap Sutoyo.

 

Akhir penyampaian nya Sutoyo menegaskan bahwa KMMB Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga penegak hukum dapat memanggil dan memeriksa Kades dan Sekdes Gunung Kelawas guna membuka kebenaran, terlebih dengan temuan bukti transfer pembayaran yang dilakukan warga menjadi dugaan kuat praktik pungli pengurusan tanah benar adanya.

Baca Juga  Gelar Doa Bersama Untuk Film Pahlawan Sang Merah Putih

 

“Dugaan kami semakin menguat dengan bukti yang kami dapatkan dari salah satu warga Gunung Kelawas mentransfer sejumlah uang untuk pengurusan tanah, sungguh miris jika penegak hukum tidak meng Akomodir laporan kami, jika benar terbukti segera tangkap oknum-oknum pemerintahan desa Gunung kelawas terkhusus kepala desa dan sekretaris desa yang diduga meng akomodir tindakan tersebut. Tutup Sutoyo.