NGERI!! Kedok Kosmetik, Bisnis Obat Keras: Eximer-Tramadol Dijual Bebas di Jakbar, Remaja Jadi Korban

Berita1871 Views

INFO  PERS

Foto: Istimewa

NGERI!! Kios Kosmetik di Jakbar Diduga Berubah Jadi Apotek Gelap: Eximer dan Tramadol Dijual Bebas, Remaja hingga Pengamen Jadi Pelanggan

JAKARTA – Jakarta kembali diguncang temuan mencengangkan. Sejumlah kios kosmetik di wilayah Jakarta Barat ternyata diduga menjadi kedok bisnis obat keras berbahaya, termasuk Eximer dan Tramadol, yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Fenomena ini terungkap setelah investigasi lapangan menunjukkan maraknya peredaran obat daftar G di kawasan Kalideres hingga Cengkareng. Ironisnya, penjualan dilakukan secara terang-terangan seolah kios tersebut hanya menjual kebutuhan sehari-hari.

Kios kecil berukuran 3×1,5 meter yang tampak sederhana dari luar ternyata memiliki aktivitas mencurigakan. Warga menyebut kios itu sebagai “Warung Aceh”, tempat orang-orang datang bukan untuk membeli kosmetik, melainkan obat keras.

“Kalau sudah kenal, cukup sebut kode saja. Misalnya ‘TM selem’ untuk Tramadol atau ‘kuning’ untuk Eximer,” ujar TP, salah satu pembeli yang ditemui di sekitar lokasi.

Kode rahasia itu menjadi pintu transaksi antara pembeli dan penjual. Begitu kode disampaikan, obat langsung diberikan, pembayaran dilakukan cepat, dan pembeli berlalu seakan baru membeli permen di warung biasa.

Penelusuran lebih jauh mengungkap bahwa praktik serupa tidak hanya ada di satu titik. Setidaknya belasan kios diduga beroperasi dengan modus sama di sekitar Terminal Kalideres, Stasiun Kalideres, Pasar Hipli Semanan, hingga perkampungan padat di Cengkareng.

Setiap kios memiliki pola identik: bagian depan menjual kosmetik, minuman ringan, hingga tisu. Namun di balik etalase, tersimpan stok obat keras yang siap diperjualbelikan dengan sistem kode.

Aktivitas semakin ramai menjelang sore dan malam hari. Saat pengawasan longgar, pembeli dari berbagai kalangan silih berganti berdatangan. Ada remaja, sopir angkot, pengamen, hingga pria dewasa.

Baca Juga  Polresta kota depok, tangkap pelaku penganiayaan

Mengkhawatirkan, bahkan siswa berseragam sekolah terlihat ikut membeli obat keras tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak serius bagi generasi muda di Jakarta Barat.

“Kalau kios A tutup, ada kios B atau C. Para pembeli sudah tahu tempatnya. Kalau tidak tahu kode, tidak akan dilayani,” lanjut TP.

Fenomena ini seakan membentuk jaringan tersembunyi yang terorganisir rapi. Mereka saling menggantikan, memastikan peredaran tetap berjalan meski satu titik terpantau aparat.

Bagi masyarakat sekitar, keberadaan kios obat keras berkedok kosmetik bukan lagi rahasia. Namun, ketakutan untuk melapor membuat bisnis ini terus berjalan tanpa hambatan.

Hasil investigasi juga menemukan bahwa para penjual kerap menggunakan anak buah untuk melayani pembeli. Cara ini dipakai untuk mengurangi risiko jika ada penggerebekan.

Polsek Kalideres yang dikonfirmasi mengaku baru menerima laporan terkait aktivitas tersebut. “Terima kasih laporannya. Tapi kita baru tahu ada hal itu,” kata seorang petugas kepada wartawan, Kamis (2/10).

Pernyataan itu menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat aparat, padahal peredaran obat keras tanpa izin bisa menimbulkan dampak sosial yang merusak.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa perang melawan narkoba dan obat keras tidak cukup hanya dengan razia sesaat. Diperlukan strategi komprehensif dan berkelanjutan.

Pengawasan izin usaha, pemutusan rantai distribusi, hingga edukasi ke masyarakat harus berjalan bersamaan. Tanpa itu, jaringan kios obat keras akan terus tumbuh subur.

Apalagi dengan kedok kosmetik yang mudah menyamarkan aktivitas ilegal, para pelaku bisa leluasa mengelabui aparat dan masyarakat.

Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa lagi menutup mata. Jika dibiarkan, Jakarta Barat berisiko menjadi episentrum peredaran obat keras di ibu kota.

Selama kios-kios berkedok kosmetik ini dibiarkan beroperasi, harapan Jakarta bebas narkoba hanya akan menjadi ilusi semu.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

Kini semua mata tertuju pada Polres Metro Jakarta Barat. Publik menunggu langkah nyata, cepat, dan tegas untuk menghentikan peredaran obat keras yang kian merajalela.(Red)

Redaksi Media: IPRI/ www.InfoPers.com// istimewa// Red: Barsil