Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Jadi Alarm Nasional, Desakan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Menguat

Berita1540 Views

Infopers.com – Kecelakaan kereta api baru-baru ini di Bekasi Timur telah menjadi alarm keras yang memicu desakan kuat dari berbagai pihak untuk melakukan evaluasi total

 

Berikut adalah poin-poin utama evaluasi yang perlu dilakukan berdasarkan situasi tersebut:

Sistem Persinyalan dan Proteksi: Investigasi menyeluruh pada aspek teknis persinyalan dan sistem proteksi perjalanan kereta untuk mencegah tabrakan.

 

Investigasi terhadap penyebab kecelakan kereta api tsb.Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan berbasis pada semua aspek, baik faktor manusia, teknis, maupun sistem operasional

 

Harus ada sistem berlapis yang kuat, mulai dari teknologi, infrastruktur, hingga disiplin pengguna

 

percepatan implementasi teknologi keselamatan seperti Automatic Train Protection (ATP), guna memastikan kereta dapat berhenti otomatis saat terjadi potensi bahaya atau pelanggaran sinyal

 

Evaluasi SOP (Standar Operasional Prosedur): Meninjau kembali SOP pengoperasian kereta guna memastikan tidak adanya kelalaian manusia atau kegagalan sistem.

Keamanan Perlintasan Sebidang: Meningkatkan pengamanan pada perlintasan sebidang untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

 

Reformasi Sistem PT KAI: Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) mendesak evaluasi total terhadap sistem manajemen keselamatan di PT KAI.

 

Percepatan Infrastruktur: Mendorong percepatan pembangunan Double-Double Track (DDT) untuk memisahkan jalur kereta jarak jauh dan KRL/kereta komuter

 

Evaluasi ini menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada toleransi terhadap kegagalan sistem keselamatan.

 

Harus ada rekomendasi dari DPR RI komisi terkait dan Pimpinan DPR RI, DPD Ri kepada PT.KAI , Danantara & Kementerian Perhubungan.

 

Salam Masyarakat Sipil Pengguna Kereta Api

Oleh : TAP , S.H – Tody A Prabu, S.H

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.