INFO PERS
Foto: istimewa
DUGAAN praktik penipuan dan penggelapan yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), kembali mencuat setelah sejumlah pengusaha melapor ke DPRD Kabupaten Bandung. Salah satu korban terbesar, Deded Aprila, CEO CV Indofarm Bintang Persada, menyebutkan kerugiannya mencapai Rp33 miliar dari total Rp105 miliar yang dialami 19 perusahaan. Deded menilai kasus ini bukan sekadar sengketa bisnis, melainkan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP, bahkan berpotensi mengandung unsur Tipikor karena melibatkan pejabat daerah dan dana publik.
Dalam audiensi resmi, Deded mengungkap adanya anomali laporan keuangan dan penghargaan yang diberikan kepada PT BDS di tengah kasus yang sedang berjalan. Ia menyebut penghargaan tersebut diduga digunakan untuk menutupi masalah dan menarik lebih banyak korban dalam skema bisnis yang menyerupai ponzi scheme. Deded menegaskan akan melanjutkan proses hukum ke Polda Jawa Barat dan KPK, serta siap melapor langsung kepada Presiden jika penegakan hukum dinilai mandek. Kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Jabar.(IPRI)
dilansir dari berbagai sumber/( istimewa)
Laporan : Journalist ist












