Tokoh Investigator
Infopers : Jendela Pembaca Intelektual
JAKARTA — Jaringan Investigasi Publik (JIP) menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Wokam (Tunguwatu–Gorar–Lau-Lau–Kobraur–Nafar) di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar itu disebut berpotensi menimbulkan kerugian daerah hingga Rp11,35 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.
Dalam dokumen pemeriksaan tersebut, nama Bupati Kepulauan Aru aktif saat ini, Timotius Kaidel, disebut dalam konteks keterkaitan dengan perusahaan pelaksana proyek.
Temuan Pemeriksaan
BPK mencatat sejumlah indikasi permasalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Di antaranya kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp2,81 miliar serta pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi sekitar Rp8,53 miliar. Selain itu, terdapat potensi denda keterlambatan sekitar Rp169 juta.
Total nilai temuan tersebut mencapai sekitar Rp11,35 miliar.
Laporan pemeriksaan juga menyebutkan bahwa proyek telah dibayarkan 100 persen pada Desember 2018. Namun, pemeriksaan fisik di lapangan pada Maret 2019 menunjukkan masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang belum selesai.
Selain itu, ditemukan addendum pekerjaan yang disebut tidak disertai perpanjangan waktu yang memadai. Aspek pengawasan teknis proyek turut menjadi sorotan dalam laporan tersebut.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Sekretaris Jenderal JIP, Faiz, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), guna membahas kemungkinan aspek pidana dari temuan tersebut.
Selain itu, JIP juga berkoordinasi dengan bagian Humas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka ruang supervisi apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi dan dugaan keterlibatan pejabat daerah.
Menurut Faiz, langkah koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan transparan, mengingat nilai proyek yang besar serta dampaknya terhadap akses infrastruktur masyarakat di Kepulauan Aru.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Bupati Kepulauan Aru terkait temuan pemeriksaan tersebut. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu langkah aparat penegak hukum.
Editor: HANAN FAUZI












