Jadwal Samsat Keliling di 13 Wilayah di Jadetabek Senin 6 Januari 2025

Bekasi,  Infopers .com Jadwal Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi hari ini (Sumber: Dok Samsat Kota Bekasi).

Bagi Anda warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang sudah hampir habis pajak tahunan kendaraannya bisa melakukan pembayaran di Samsat Keliling hari ini, Senin 6 Januari 2025.

Demi memudahkan pelayanan, Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 13 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak dan tidak menumpuk di kantor samsat wilayah.

Daftar 13 Lokasi Samsat Keliling Hari ini

Berdasarkan informasi dari akun ‘X’ (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, Senin 6 Januari 2025, layanan Samsat Keliling tersedia di 13 wilayah, yakni:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2.Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Parkir Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 07.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5.Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6.Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

7.Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

8.Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB;

9.Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;

Baca Juga  PHRI Jawa Barat Berikut Update Tingkat Hunian Hotel Per 28 April 2023: Dearah Kunjungan Wisata Pantai Pangadaran Paling Populer Musim Lebaran 2023

10.Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G-Twon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

12.Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan lapangan bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB;

13.Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dilampirkan fotokopi.

Pastikan juga pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

(DDN)