Ihwal Pro Kontra UU TNI-Polri, Haidar Alwi: Matangkan Proses Revisi

INFO’PERS

Foto: Istimewa

PRO dan kontra revisi Undang Undang (UU) TNI-Polri merupakan hal yang biasa. Sebab, itu ruhnya demokrasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) menanggapi penolakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Tanpa pro-kontra, menurutnya, tidak ada demokrasi. Bahkan, Pancasila pun lahir dari perbedaan pendapat. Argumen-argumen yang muncul melalui pro-kontra tersebut akan membawa kematangan dalam proses revisi UU TNI-Polri.

Baik itu, lanjutnya, argumen-argumen di parlemen dan komisi-komisi, tokoh dan partai politik, masyarakat sipil, maupun di media massa serta ruang privat. “Adanya pro-kontra menunjukkan bahwa proses revisi UU TNI-Polri dilakukan secara transparan,” ujarnya.

“Aspirasi berbagai elemen masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasannya. Sehingga revisi Undang Undang TNI-Polri melahirkan bentuk terbaiknya,” imbuhnya.

Oleh karena prosesnya dilakukan secara transparan, ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu takut atau khawatir berlebihan. Termasuk dengan isu-isu kebangkitan orde baru atau neo orde baru.

“Prosesnya terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan. Bahkan beberapa elemen masyarakat telah menyampaikan aspirasinya melalui pertemuan dengan partai politik yang ada di Senayan,” terangnya.

“Tak terkecuali PDIP yang di posisi kontra. Jadi, rakyat ngga perlu takut dan jangan mau ditakut-takuti,” imbuhnya.()

Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com / Ist

Baca Juga  FORKAM Gelar Buka Puasa Bersama dan Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim,Lansia Serta Awak Media