Harapan DEN KSBSI Agar Buruh Bijak Penuh Kedewasaan Sikapi UU Ciptaker

Berita1114 Views

 

Jakarta – Kalangan buruh diharapkan tetap bijak menyambut kehadiran UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU.

Begitu imbauan yang disampaikan oleh Presiden Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Elly Rosita Silaban.

“Mengajak seluruh serikat pekerja/serikat buruh pasca sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Elly, Selasa 21 Mei 2024.

Apalagi situasi terkini masih dalam suasana momen peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

“Dan perlunya kedewasaan bagi kalangan buruh dalam menyikapinya,” ujar Elly.

Pihaknya juga meminta sekalinya pun ada buruh yang tetap hendak menyuarakan pendapatnya di muka umum harus senantiasa mengutamakan ketertiban.

“Agar segala aktivitas bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Terakhir, penyampaian apresiasi ditujukan kepada jajaran Polri yang senantiasa profesional dalam mengawal kegiatan para buruh terkhususnya di jalanan.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian telah memfasilitasi teman-teman buruh untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa,” tandasnya.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.