Haidar Alwi : Secara De Facto Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2024-2029

Foto Gabungan, Haidar Alwi dan foto saat momen kampanye akbar Prabowo - Gibran, Ist
Foto Gabungan, Haidar Alwi dan foto saat momen kampanye akbar Prabowo – Gibran, Ist

INFO’PERS

foto : Istimewa

JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan bahwa secara de facto, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

Secara de facto, Prabowo-Gibran memenangkan pilpres 2024 dengan perolehan suara di atas 55 persen berdasarkan hasil real count sementara KPU dan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei kredibel.

Hal itu juga dikuatkan dengan pengakuan dan ucapan selamat dari dunia internasional terhadap kemenangan Prabowo-Gibran.

“Hasil real count KPU, hasil quick count sejumlah lembaga survei kredibel yang dikuatkan dengan ucapan selamat dan pengakuan dunia internasional menunjukkan bahwa secara de facto Prabowo-Gibran adalah Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih dalam pemilu 2024,” kata R Haidar Alwi, Senin (19/2/2024).

Ucapan selamat dan pengakuan terhadap kemenangan Prabowo-Gibran di antaranya datang dari Perdana Menteri Republik Ceko Petr Fiala, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Presiden Srilanka Ranil Mickremesinghe, Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Jubir Deplu Amerika Serikat Matthew Miller.

Menurutnya, pengakuan dunia internasional terhadap kemenangan Prabowo-Gibran sekaligus membuktikan bahwa hasil quick count dan real count masih dapat dipercaya. Terlepas dari adanya tuduhan kecurangan pemilu dengan berbagai narasi yang memang sudah biasa dilontarkan oleh pihak-pihak yang kalah hampir di setiap momentum pemilu.

“Sekarang tinggal menunggu secara de jure melalui penetapan KPU dan pelantikan Presiden-Wakil Presiden. Jika ada yang tidak terima, itu boleh-boleh saja. Silakan bawa ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi. Semua ada mekanismenya,” jelas R Haidar Alwi.

Baca Juga  SPSK adalah Solusi bagi WNI Peminat Kerja ke Saudi Arabia

Ia memastikan pihak-pihak yang saat ini tidak terima dengan hasil pemilu maupun pihak-pihak yang melontarkan narasi kecurangan pemilu pada akhirnya akan menerima kemenangan Prabowo-Gibran.

“Ketika pengakuan secara de facto dan secara de jure telah diperoleh, mau tidak mau pada akhirnya mereka akan menerima kemenangan Prabowo-Gibran. Ini hanya masalah waktu saja. Kalau tidak percaya, mari kita tunggu dan buktikan,” pungkas R Haidar Alwi.(Red/Bar.s)