GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA, TNI AL AMANKAN RIBUAN CARTRIDGE LIQUID VAPE TERINDIKASI KOKAIN DI LAMPUNG

Berita102 Views

LAMPUNG, Infopers.com – TNI AL melalui jajaran Koarmada RI (Lanal Lampung, Tim F1QR, Satgas Intelmar Pusintelal dan Tim Pamobvitnas ASDP Bakauheni) menunjukkan komitmen tegas dalam perang melawan narkoba melalui Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung zat narkotika, di wilayah kerja Lanal Lampung. Pengungkapan ini disampaikan oleh Dankoderal III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia di hadapan para awak media pada konferensi press yang dilaksanakan di Mako Lanal Lampung, Senin (12/09).

Kronologi penangkapan bermula pada Senin (05/12) pada pukul 02.50 WIB, petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap bus antarkota antarprovinsi di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan. Berdasarkan informasi intelijen, petugas menghentikan satu unit Bus bernomor polisi BK 7571 UA yang membawa titipan dari Medan menuju Tangerang. Di dalam bagasi bus, ditemukan tiga kardus berisi keripik singkong yang di dalamnya diselipkan cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman. Setelah dilakukan penghitungan bersama BNN Provinsi Lampung, total barang bukti yang diamankan mencapai 4.364 pcs cartridge liquid vape.

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengujian laboratorium awal (narkotest) terhadap beberapa sampel cartridge yang melibatkan Lanal Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan Bea Cukai Lampung menunjukkan seluruh barang bukti memberikan reaksi positif terhadap indikasi kandungan Kokain.

“Estimasi harga pasaran Kokain mencapai Rp 8.000.000/pcs, sehingga total nilai perkiraan dari 4.364 cartridge liquid vape tersebut bernilai sekitar Rp 34.912.000.000 (tiga puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah). Penggagalan ini berpotensi melindungi masyarakat sebanyak 13.092 hingga 21.820 jiwa dengan ekuivalensi biaya rehabilitasi sekitar 11,19 hingga 18,65 miliar,” ujar Dankoderal III.

Baca Juga  ASPRINDO Usulkan Skema Hybrid Pengelolaan Blok South Andaman, Dorong Gas Dinikmati Masyarakat Aceh

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Lanal Lampung telah melaksanakan koordinasi intensif bersama BNN Provinsi Lampung dan Bea Cukai Lampung, mengamankan seluruh materiil barang bukti, serta melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan komando atas untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sebelum dilimpahkan kepada instansi berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tindakan ini merupakan wujud nyata instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-7 untuk memberantas peredaran narkotika dan sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dimana TNI AL akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna membongkar jaringan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.