Serah terima surat ke DPR/MPR.RI
Infopers : Jendela Pembaca Intelektual
JAKARTA, 9/Okt/2026— Forum Dosen Doktor Indonesia (FDDI) mengambil langkah konstitusional dengan mendatangi kompleks parlemen di Senayan. Dipimpin langsung oleh Koordinator Nasional FDDI, Muharam Yamlean, kedatangan para akademisi ini bertujuan untuk menyerahkan Surat Audiensi serta Pernyataan Sikap Konstitusional sebagai wujud kepedulian warga negara dalam merespon dinamika hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan FDDI secara resmi mendatangi pimpinan MPR RI, DPR RI, DPD RI, serta sejumlah pimpinan fraksi partai politik.
Poin Utama Dasar Sikap FDDI
Sorotan Terhadap Berkas Pendaftaran:
Salah satu poin krusial yang mendasari penyampaian sikap ini adalah catatan dari pertimbangan para Hakim Konstitusi. Dalam proses persidangan, terungkap bahwa pada saat pendaftaran Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden—khususnya terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka—tidak ditemukan berkas berupa ijazah atau sertifikat/diploma yang disetarakan dengan jenjang SMA/SMK/Madrasah di Indonesia.
Desakan Kajian Mendalam oleh DPR:
FDDI memandang perlu agar lembaga legislatif (DPR) sesegera mungkin melakukan kajian dan pendalaman yang komprehensif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Langkah ini penting agar DPR dapat segera mengambil sikap politik yang tegas dalam menyikapi persoalan ini.
Ketegasan Pimpinan Partai Politik:
Dalam hal ini, FDDI turut mendorong ketegasan para ketua umum partai politik—baik partai politik yang berada di koalisi pengusung maupun di luar pengusung—untuk bersikap secara terbuka dan konstitusional demi kepentingan bangsa.
Desakan Penyelesaian Polemik: FDDI memandang bahwa polemik dan perdebatan seputar masalah ijazah ini harus segera diakhiri secara tuntas melalui koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.
Fokus pada Urgensi Rakyat:
Para dosen doktor ini menilai, energi bangsa sebaiknya tidak terus-menerus terkuras oleh diskursus administratif semacam ini. Negara, melalui sinergi Eksekutif dan Legislatif, didorong untuk kembali fokus sepenuhnya pada penyelesaian berbagai persoalan mendesak yang langsung dirasakan oleh rakyat.
Melalui langkah ini, Koordinator Nasional FDDI Muharam Yamlean beserta jajaran berharap lembaga-lembaga negara dan para pimpinan partai politik dapat merespon aspirasi akademis secara objektif demi menjaga stabilitas nasional, supremasi hukum, dan masa depan demokrasi yang sehat di Indonesia.
Editor: Hanan Fauzi









