Film Pantaskah Aku Berhijab Tayang 21 November 2024

Berita, Seni897 Views

Jakarta –  13 November 2024

Pantaskah Aku Berhijab menjadi salah satu film Indonesia terbaru yang akan tayang November 2024. Film besutan sutradara Hadrah Daeng Ratu ini akan tayang serentak di seluruh bioskop Tanah Air mulai Kamis, 21 November 2024.

Dibintangi oleh Bryan Domani dan Nadya Arina sebagai pemeran utamanya, film Pantaskah Aku Berhijab mengusung genre drama romantis yang memiliki nuansa religi. Diproduseri oleh Deni Saputra dan digarap oleh rumah produksi Narasi Semesta, film ini adalah karya perdana dari kolaborasi keduanya.

Film Pantaskah Aku Berhijab mengikuti perjalanan hidup seorang perempuan bernama Sofi. Dia adalah gadis muda yang tumbuh bersama ibu dan adik-adiknya, tanpa kehadiran figur seorang ayah yang bertanggung jawab. Hal ini membuat langkah hidup Sofi tersesat dan kehilangan arah di masa remajanya.

Dia pun terjebak dalam hubungan yang toksik. Bergaul di lingkungan yang tidak baik, suatu hari Sofi harus menghadapi kenyataan pahit, yaitu kehamilan yang tidak diinginkan. Kejadian ini membuat Sofi bingung hingga membuat kariernya hancur berantakan.

Menjalani hidup yang sulit karena penuh tantangan dan kesulitan, Sofi merasa putus asa karena hidupnya tampak tak pernah membaik. Setiap usahanya selalu berujung kegagalan, membuatnya merasa keberuntungan tak pernah berpihak padanya.

Meski begitu, Sofi harus tetap berjuang untuk dirinya sendiri juga Ibu dan adik-adiknya. Dia juga memiliki seorang sahabat baik bernama Aqsa yang setia mendukungnya. Aqsa juga selalu menemani Sofi dalam kondisi apapun, baik senang maupun susah.

Aqsa adalah sosok laki-laki yang lembut, baik hati, dan selalu memberikan dukungan moral kepada Sofi, yang kerap merasa tak pernah beruntung dalam hidupnya. Bersama Aqsa, Sofi mendapatkan dukungan untuk terus bertahan dan melupakan masa lalunya. Akankah Sofi menemukan kebahagiaannya sendiri?

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

Alur cerita dalam film ini dibuat oleh penulis skenario Cassandra Massardi dan dikembangkan oleh Hadrah Daeng Ratu selaku sutradara. Film ini kemudian diproduksi oleh Narasi Semesta, bersama A&Z Films dan Legacy Pictures.