TOP !! Doktor Termuda dari Univ.Jayabaya Sukses Sidang Yudisium Doktor Advokat Rorano S Abubakar SH, MH

Berita, Nasional1089 Views
Teks Gambar : tampak foto bersama dengan Dr.Abd.Rahmatulah Rorano S Abubakar, SH,MH (mengenakan Almamater) usai gelar sidang Yudisium di univ.Jayabaya, Jaktim, Ist

INFO’PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA– Selamat dan Sukses, Abd.Rahmatulah Rorano S Abubakar, SH, MH atas pencapaian gelar Doktor S3 Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya. Begitulah puluhan isi karangan bunga yang terletak dan terpampang di depan universitas Jayabaya, Jakarta timur, Selasa (07/3/2023)

Pada Yudisium Promosi Doktor tersebut, pengacara kondang, akrab disapa bung Rorano berhasil meraih predikat sangat memuaskan dengan nilai 3, 77. Dan menjadi salah satu kategori yang meraih gelar Doktor Termuda dari Univ.Jayabaya.

Disertasinya berjudul, ‘Urgensi Pembentukan Peradilan Khusus Penyelesaian Sangketa Pemilihan Kepala Daerah’

Tim penguji dipimpin oleh Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH MH, Dr. Yuhelson, SH MH, Dr. Mariano, SH MH, Dr. Tisyanto, SH MH, Dr. Tisyanto, SH MH. Promotor Dr. Atma Suganda, SH MH dan Dr. Taufiqurrahman Syahuri, SH MH.

Dalam kesempatan tersebut dia juga menyampaikan rasa terimakasih nya terlebih kepada orangtua, keluarga, sahabat dan teman-teman yang selalu mendukungnya.

Adv. Rorano saat diwawancarai awak media di Univ. Jayabaya, Jakarta timur (6/3)
Adv. Rorano saat diwawancarai awak media di Univ. Jayabaya, Jakarta timur (6/3)

“Alhamdulillah, saya juga mengucapkan rasa terimakasih kepada para promotor, para penguji, dimana semuanya memberikan respon terbaik ,” ujar pria kelahiran tahun 1994 ini menjelaskan kepada awak media usai menggelar sidang di Univ.Jayabaya, Selasa (7/3).

Singkatnya, kami mendapatkan banyak nasehat-nasehat agar kedepan kami bisa menjaga almamater tercinta ini.

Terpantau karangan bunga yang tampak menonjol ucapan selamat dan sukses yang disampaikan, Ismail Marasabessy S.H selaku Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI). (**)

Saksikan juga penjelasan nya di video dibawah ini/klik: https://youtu.be/VNm4kkAzZ7c

 

Redaksi Media : IPRI/ www.infopers.com/ Ist

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.