Disinformasi Sangat Mengancam Persatuan Bangsa


Pembicara Bersama
Audience Barisan Waras :
Semangat Ikuti Kegiatan
Seminar Diskusi Publik

Infopers : Seputar Informasi Publik

Jakarta – DUNIA media sosial di Indonesia sedang mengalami guncangan intensitas demokrasi.

Salah satu yang mengemuka adalah disinformasi yang berseliweran yang justru mengancam disintegrasi berbangsa dan bernegara dalam persatuan nasional.

Hal-hal itu, yang menjadi perbincangan serius dalam Diskusi Publik bertajuk “Bahaya Disinformasi Influencer Bagi Persatuan Bangsa” yang digelar di Jakarta, Kamis (18/9/25).

Diskusi publik yang digelar Barisan Waras Indonesia (BWI) menghadirkan pembicara Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional Selamat Ginting, Pakar Komunikasi Digital Siska Fitriah, Praktisi Hukum Yamin Nasution dan Praktisi Siber Kreasi, Oktora Irahadi.

Menurut Juru Bicara BWI Muharram Yamlean mengatakan bahwa disinformasi yang disebarkan influencer bukan sekadar informasi keliru, melainkan justru menjadi ancaman nyata bagi persatuan bangsa.

“Dengan jangkauan dan pengaruh yang besar, konten menyesatkan dapat memecah belah masyarakat, menimbulkan kebencian dan  melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata Muharram

Karena itu, kata Muharram, masyarakat Indonesia harus bersama-sama kritis, cerdas memilah informasi dan tidak memberi ruang bagi disinformasi untuk merusak fondasi kebangsaan kita.

Selamat Ginting mengatakan bahwa hukum itu seperti bunglon dan dimanfaatkan sesuai dengan pemakainya. Contoh ujaran kebencian dan mendapatkan pengaruh banyak dalam bernegara.

“Sebagai influencer, dalam bersuara berhati-hati. Gunakan kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Jangan sampai anda seperti masuk lumbung padi. Butuh kematangan dalam komunikasi publik,” kata Selamat Ginting.

Dalam pandangan Ginting diakuinya bahwa komunikasi publik pemerintah buruk, baik di parlemen maupun di eksekutif. Sehingga menstimulan terjadi demo besar yang destruktif.

Praktisi hukum Yamin Nasution memberikan saran agar masyarakat harus mengedepankan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya tidak bisa dibenturkan.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh berpihak dan tempatkan hukum sebagai solusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.

Dalam diskusi itu, Oktora Irahadi mengingatkan agar setiap warga negara di Indonesia diharapkan untuk berpikir jernih dalam bermedsos. “Saya hanya ingin mengatakan agar kita hendaklah Saring terlebih dulu sebelum sharing,” katanya.

Oktora mengingatkan, berkomunikasi dengan baik dan jelas di dunia digital. “Tidak ada orang yang memiliki kebenaran yang  mutlak. Kalau kita tahu apa yang akan di pos berdampak destruktif maka jangan di pos,” katanya.

Sementara itu, Pakar Komunikasi Digital Siska Fitriah memberi kata kunci agar siapapun yang sedang bermedsos harus berpikir positif untuk tujuan kemaslahatan dalam dunia media sosial.

Sementara itu, Pakar Komunikasi Digital Siska Fitriah memberi kata kunci agar Influencer bukan hanya sekadar pembuat konten, tetapi juga figur publik yang punya dampak besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat. Karena itu, etika dan tanggung jawab harus menjadi dasar setiap unggahan.

“Setiap informasi yang dibagikan sebaiknya diverifikasi, bernilai positif, dan tidak menyesatkan. Dengan begitu, influencer dapat berperan sebagai agen perubahan yang menguatkan literasi digital, menjaga harmoni sosial, serta membangun kepercayaan publik, bukan sebaliknya,” kata Siska.


Editor : HANAN FAUZI