Demi Kesehatan, KPBI Imbau Buruh Tak Demo Sejenak Saat Pandemi

Jakarta,  Infopers.com – Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengajak seluruh elemen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) semasa pandemi Covid-19. Terutama bagi elemen buruh.

“Mari kita semua menjaga kamtibmas di masa pandemi ini,” ujar Ilhamsyah, Rabu (25/11/2020).

Imbauan ini disampaikan, kata dia, demi menghindari risiko terutama konsekuensi kesehatan, yang muncul akibat terjangkit virus corona.

Jika seseorang sakit karena terpapar Covid-19, menurutnya maka yang mengalami kerugian bukan hanya diri sendiri, tapi juga orang lain khususnya keluarga. Apalagi jika sampai meninggal dunia.

“Agar kesehatan kita semua terjaga dari penyakit Covid-19. Hal ini perlu dilakukan selain menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tuturnya.

Atas itu, Ilhamsyah pun mengimbau agar seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti unjuk rasa, hendaknya tak dilakukan di masa sekarang. Termasuk demonstrasi terkait UU Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya.

“Sebaiknya untuk saat ini aksi unjuk rasa apa pun, termasuk menolak UU Cipta Kerja tak dilakukan. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang kasusnya masih terus meningkat,” jelasnya.

“Jadi kami pun untuk sementara tak melakukan aksi unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja. Hal ini demi kebaikan kita bersama,” imbuh Ilhamsyah.

Diketahui, per 25 November total 511.836 orang di Indonesia terinfeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 429.087 telah sembuh dan 16.225 orang meninggal dunia. (bar)

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga  Mie Gacorin Raih Penghargaan The Best Business Opportunity Of The Year 2023, Omset 300 Juta Sebulan