Datangi Disnaker Tangerang, RPA Perindo Laporkan Perusahaan Sepatu Tak Penuhi Hak Karyawan
Tangerang, Infopers.com
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Tangerang, Rabu (21/8/2024).
Tujuannya membantu pemenuhan hak-hak karyawan sepatu yang diduga belum dibayarkan perusahaan sepatu Vi , Kecamatan Legok Tangerang.
“Kami meminta hak-hak korban yang didampingi RPA Perindo kepada perusahaan yang tidak dibayarkan seutuhnya, untuk segera dibayarkan.
Kami minta anjuran kepada Dinas Ketenagakerjaan mengeluarkan surat pemanggilan kepada Pimpinan Pabrik sepatu VI tersebut ,” ujar Ketua DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina
Jeannie, menceritakan Mt belum mendapatkan hak- haknya berupa gajinya, Cuti, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dll
Usai Disnaker Tangerang mengadakan mediasi, diharapkan hak-hak ketenagakerjaan MT segera dibayarkan perusahan
Sementara korban MT , saat dikonfirmasi mengatakan saya berharap pertemuan dengan Pihak Disnaker kabupaten Tangerang hari ini Rabu 21 Agustus 2024, saya mempunyai harapan bahwa masalah ini segera ditangani dan dilakukan mediasi segera dengan pihak Perusahan Sepatu VI dan berharap hak – hal saya bisa dipenuhi agar masalah ini selesai.
Ujar Mt, yang adalah korban , dan kasusnya di dampingi RPA Perindo, berharap dan mohon Pihak Perusahan VI agar legowo dan bisa bertanggung jawab tidak mengulur – ukur waktu untuk memberikan hak saya dan dari pihak Disnaker bisa segera memfasilitasi kedua belah pihak.