Cerita ‘Kim Liong’ Perjuangkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional

Jakarta, infopers.com – Ditetapkannya Imlek menjadi hari libur nasional oleh Presiden Republik Indonesia saat itu Gus Dur, ternyata tak lepas dari kiprah yang ditempuh oleh sejumlah pihak.

Mereka adalah Naek Pangaribuan dan Frans Gultom. Kedua pria yang berprofesi sebagai jurnalis di Ibu kota ini bersama dengan Suhu Acai yang dikenal sebagai paranomal kondang semasa hidup betapa serius dengan berbagai upaya memperjuangkan agar Imlek dapat menjadi hari libur nasional.

“Ketemu Dik Frans Gultom, dia adalah salah satu saksi sejarah Imlek menjadi tanggal merah alias libur nasional. Apalagi jelang Imlek 2573 jatuh pada hari Selasa 1 Februari 2022. Dia mengingatkan awak, bagaimana awak berasama Suhu Acai dan teman-teman lainnya memperjuangkan Imlek Sebagai hari libur nasional. Dik Frans tugasnya adalah sebagai penghubung teman-teman wartawan, jika ada kegiatan dan rilis terkait Imlek,” tulis Naek dalam akun facebook-nya, dikutip infopers.com, Selasa (1/2/2022).

“Muasal sekitar tahun 2000-an di kawasan Pluit Jakarta Utara, awak ketemu dengan Suhu Acai, awak pun kaget dipercaya untuk mengurus agar Imlek yang selama ini belum menjadi tanggal merah atau hari besar nasional. ‘Bantu saya ya bang, Saya percaya kepada abang, abang bisa bantu saya,’ ujar Paranormal eksentrik ini kepada awak mengenang ucapannya itu. Awak pun, bingung mengapa sampai saat ini ‘Si Raja Pelet’ itu percaya ke awak. Suhu bercerita kalaulah dia baru ‘Turun Gunung’ dapat wangsit Imlek dijadikan tanggal merah,” imbuh dia.

Merespons arahan dari Suhu Acai, Naek lalu menyusun konsep bahkan hingga mendirikan yayasan sampai melobi unsur legislatif di Senayan.

“Tahun 2.000 itu, mulailah awak berasama temen buat sebuah lembaga kebudayaan namanya, Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia (YLKTI) tugas awak, mulai buat konsep surat hingga lobi-lobi ke sejumlah fraksi-fraksi di DPR dan petinggi negeri ini kala itu,” tutur dia.

Baca Juga  DPC SPSI Bekasi Siap Pelihara Kamtibmas yang Kondusif

Hasilnya, lanjut Naek, 9 dari 11 Fraksi di DPR mendukung imlek sebagai hari libur nasional. “Kemudian, Presiden Gus Dur mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya, Imlek dapat diperingati dan dirayakan secara fakultatif artinya yang merayakannya bisa libur. Kebijakan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Presiden Megawati dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional di Kemayoran Jakarta Pusat,” jelas pemilik media siber jakartanews.id dan portalkriminal.id ini.

Rasa syukur dan bangga pun dirasakan Suhu Acai. Kata Naek, sampai-sampai ia disematkan nama panggilan yang membuatnya terkesan sampai saat ini.

“Berhasilkan perjuangan itu, ternyata Ya!, awakpun diberi nama ‘Kim Liong’ artinya ‘Naga Emas’ hingga sekarang sejumlah teman-teman memanggil awak Kim Liong. Suhu memperkenalakan ke sejumlah konglomerat keturunan hingga saat ini awak terus berhubungan dan berkomunikasi dengan mereka,” papar dia.

Atas jerih payah tersebut, penghargaan dari pihak terkait dianugerahkan terhadap Naek. “Bahkan, awak juga diberikan Piagam Pengharaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas prestasi sebagi pelopor memperjuangan Imlek sebagai Hari Libur Nasional,” ucapnya.

Terakhir, tak lupa Naek menyampaikan ucapan selamat memperingati perayaan Imlek. “Awak pun mengucapkan Gong Xi Fat Cai 2573, bagi teman-teman yang merayakannya. Semoga diberikan kejayaan dan kemakmuran serta kesehatan’,” pungkas Naek. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *