
INFOPERS
(Ket.Foto: Edizaro Lase dan Berkat.S Aktivis Milineal saat Bertemu dan Memberikan Dukungan Moral Terhadap Litiwarni Iman Gea Korban Kekerasan Penganiayaan Gerombolan Preman, Ist)
Jakarta|www.infopers.com— Perjuangan Litiwarni Iman Gea mencari keadilan patut diapresiasi dan diberikan dukungan.
Semangat pantang menyerah, berjuang dan konsisten untuk mencari keadilan agar hak-haknya dipulihkan dan harkat martabat sebagai perempuan yang teraniaya mendapatkan kepastian hukum secara adil, transparan dan profesional.
Walaupun Ibu Gea hanya lulusan sekolah dasar, namun perjuangan kerasnya mendapatkan keadilan semakin ada titik terangnya dengan dilakukan nya audit perkara oleh Polda Sumut hingga pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan terkait penanganan perkaranya dengan ia ditetapkan sebagai tersangka. Padahal ia adalah korban penyerangan dari gerombolan preman.
Ini membuktikan bahwa slogan presisi institusi polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Sigit Sulistyo benar-benar tegak lurus dengan keadilan dan kepastian hukum.
Aktivis Milenial Edizaro Lase dan mahasiswa hukum Berkat S. Hulu yang juga pemuda Nias yang berdomisili di Jakarta menemui Litiwarni Iman Gea sesaat setelah selesai wawancara di acara Mata Najwa di stasiun televisi Trans7.
Dalam kesempatan itu mereka memuji dan mengapresiasi atas keberanian dan ketegasan Ibu Gea dalam memberikan informasi tentang kekerasan penganiayaan yang dialaminya tanpa ada rasa ragu-ragu dan ketakutan.
“Bu Gea hanya meminta agar hak-hak dan martabat dirinya dipulihkan agar bisa berjualan kembali secara normal tanpa ada intimidasi dari pihak-pihak preman dan oknum tertentu”, ujar Edizaro Lase, Kamis (14/10/2021), di Jakarta.
Dalam hal ini, lanjutnya lagi menerangkan, “Bahwa Bu Gea juga menyampaikan terima kasih yang tulus dan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara, kalangan pers, ormas, aktivis anggota DPRD Sumut, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Kapolri, dan Ibu Najwa Shihab,” atas perhatiannya.
Baca Juga Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.
Dia pun berharap agar peristiwa yang menimpa Bu Gea ini tidak terulang kembali.”Cukup Ibu Gea aja dan tidak dialami oleh kaum perempuan lainnya. Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, agama, budaya dan kearifan lokal masyarakat nusantara” ujar Edizaro Lase.(Bar)
Post Views: 871