Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa Demo Tuntut Gubernur Sebab Terbitkan SK yang tidak Sesuai..

INFO ‘PERS

Foto : Istimewa

SULTRA – Aksi unjukrasa yang mengatasnamakan konsorsium Sultra peduli Doni Amansa menuntut Gubernur Sulawesi tenggara (Sultra)

Adapun aksi demo ini, sebab Doni Amansa yang merupakan siswa asal SMA Negeri 1 Unaaha kabupaten Konawe, Sultra yang telah mengikuti seleksi tahapan persyaratan paskibraka perwakilan Sultra untuk tingkat nasional dan dinyatakan lolos yang memenuhi kriteria berdasarkan penilaian juri dalam hal ini panitia penyelenggara tim seleksi.

Namun mirisnya, Gubernur Sultra Ali Maji, SH justru berpikir terbalik, ia bahkan menerbitkan surat keputusan (SK) yang tidak sesuai dengan hasil penilaian juri panitia penyelenggara sehingga Doni Amansa dengan terpaksa tidak bisa mewakili Sulawesi Tenggara di tingkat nasional

Oleh karenanya, para aksi unjukrasa melalui koorlap aksi yang juga orator, Ahmad Zainul membeberkan tuntutan mereka, diantaranya; Mendesak Gubernur Sultra untuk merevisi SK Gubernur No.371 tahun 2003 tanggal 25 Mei 2023 tentang hasil rekrutmen dan seleksi calon paskibraka tingkat provinsi Sultra dan tingkat nasional tahun 2003 karena tidak sesuai hasil seleksi

“Kami juga mendesak BPIP untuk menganulir SK Gubernur nomor 371 tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang hasil rekrutmen dan seleksi calon paskibraka tingkat provinsi Sultra dan tingkat nasional tahun 2023 karena tidak sesuai hasil keputusan panitia penyelenggara seleksi,” ujarnya menyampaikan ditengah aksi berlangsung di Sultra, (23/7/2023).

Begitu juga mendesak ombudsman RI untuk memeriksa Gubernur Sultra atas dugaan Maladministrasi dalam penerbitan SK No 371 tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023

Dan, Mendesak ketua DPRD Sultra untuk membuat rekomendasi revisi SK Gubernur No. 371 karena dinilai cacat administrasi.

Dalam hal ini para aksi demo juga menekankan bila tuntutan mereka tidak diindahkan, maka akan ada aksi unjukrasa lanjutan. Adapun aksi unjukrasa ini digelar di dua lokasi yakni, Kantor Gubernur Sultra, Kantor DPRD Sultra.

Baca Juga  Prof. Otto Hasibuan Digugat Rp 110 Miliar oleh Wartawan Senior

Dalam hal ini, Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa juga melayangkan surat kepada Kepala Badan Pembinaan dan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta agar BPIP untuk menganulir SK Gubernur No.371 tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang hasil rekrutmen dan hasil seleksi panitia penyelenggara. (**)

Redaksi Media : IPRI / www.infopers.com / Ist