Geruduk KPK, Riau Corruption Watch Laporkan Mafia Lahan di BP Batam ke KPK

Tampak saat RCW gelar aksi demonstrasi di depan KPK, Jakarta Selatan, Ist

INFO’PERS

(Foto : Istimewa)

Jakarta – Riau Corruption Watch (RCW) melaporkan dugaan adanya mafia lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan permainan kongkalikong terhadap pengalokasian lahan di wilayah kota Batam, dan hal ini dinilai sangat merugikan negara dan pengusaha yang akan berinvestasi di Kota Batam

M.Rudi Ex.Officio BP Batam sebagai terlapor yang dilaporkan pihak RCW dalam kasus ini juga sembari menggelar aksi demo di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat ,(23/12/2022)

“Kita menduga adanya permainan kongkalikong pengalokasian lahan di kota Batam dengan modus adanya sejumlah sukses fee(komisi) permeter persegi yang diajukan oleh pengusaha kepada oknum di BP Batam,” ujar Mulkansyah selaku ketum RCW mengatakan saat ditemui di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum’at (23/12).

Lanjutnya lagi menjelaskan, anehnya dalam kasus ini, dimana untuk mengajukan permohonan pengalokasian lahan di kota Batam sangat dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha untuk berinvestasi guna pembangunan kota Batam yang begitu pesat. Dia juga berharap agar administrasi regulasi di Ex.Officio BP Batam agar di evaluasi.

Sementara masih ditempat yang sama, H.Ismail dari kantor hukum (Persatuan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI Batam) yang mendampingi pelaporan kasus ini menjelaskan juga bahwa modus operandi yang dilakukan oknum pejabat BP Batam dinilai merugikan para pemodal.

“Modus yang dilakukan oleh oknum pejabat di BP Batam yang dinilai sangat menggangu iklim investasi di kota Batam dengan adanya permintaan sejumlah sukses fee kepada para pengusaha yang mengajukan alokasi lahan, dan hal ini bukan rahasia umum lagi dan yang namanya sukses fee itu harus ada,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya lagi menjelaskan, pengusaha juga banyak mengeluhkan beragam permasalahan. “Seperti sulitnya dalam pengurusan IPH, Skep, SPJ, UWTO dan lain nya, semua itu harus ada yang namanya Under table dan ini sangat meresahkan para pengusaha, intinya ada diskriminasi juga,” tandasnya menjelaskan.(*)

Baca Juga  Dikriminalisasi PTPN V dan Polres Kampar, Petani Kopsa M Dalam Status Perlindungan LPSK

Tonton juga: https://youtu.be/8ozBWRrZuBY

Redaksi Media: IPRI/  www.infopers.com