INFO PERS
JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Madura Asli Sedarah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gerbang Utama Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (30/10/2026).
Aksi yang diikuti oleh sekitar 300 peserta ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara yang melibatkan H. Sugianto, yang dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan status hukum selama lebih dari 3 tahun 7 bulan.
Wakil Ketua Umum Madura Asli Sedarah, Dadang Sanjaya, menegaskan bahwa aksi massa ini sama sekali bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum atau kewenangan penyidik. Sebaliknya, langkah ini diambil sebagai fungsi kontrol sosial dari masyarakat.
“Yang kami tuntut adalah kepastian hukum. Jika perkara memang memiliki dasar hukum yang cukup untuk dilanjutkan, kami meminta agar dijelaskan secara terbuka. Namun, apabila berdasarkan hasil penyidikan sudah tidak terdapat dasar yang cukup, kami meminta agar penghentian penyidikan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Dadang Sanjaya di lokasi aksi. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan profesionalitas dari institusi penegak hukum.
Senada dengan Dadang Sanjaya, Ketua DPD DKI Madura Asli Sedarah, H. Ahmad Nur, mendesak Birowassidik Mabes Polri untuk memberikan penjelasan resmi dan terbuka mengenai perkembangan perkara tersebut. Ketidakjelasan yang berlangsung bertahun-tahun ini dikhawatirkan dapat mencederai hak atas kepastian hukum bagi pihak terkait.
“Kami meminta segera diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila berdasarkan hasil penyidikan memang telah terpenuhi alasan penghentian perkara sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Tuntutan SP3 ini bukan keputusan sepihak dari kami, melainkan permintaan agar penyidik mengevaluasi kasus ini secara objektif berdasarkan bukti hukum,” jelas H. Ahmad Nur.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Umum Madura Asli Sedarah, M. Hapi, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kode etik profesi kepolisian. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara ini. Jika ditemukan bukti adanya dugaan pelanggaran prosedur atau kelalaian oleh oknum penyidik, pihaknya mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi proporsional melalui mekanisme internal yang berlaku.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Massa menyampaikan aspirasinya menggunakan mobil komando, serta membawa alat peraga seperti spanduk, bendera Merah Putih, dan atribut organisasi lainnya.
Madura Asli Sedarah menutup aksi dengan menegaskan kembali komitmen mereka untuk menghormati institusi Polri, sembari membawa pesan utama: “Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara. Terbitkan SP3 apabila syarat hukum terpenuhi, atau berikan penjelasan terbuka apabila perkara masih dilanjutkan.”






