Asosiasi Pesantren NU Jakarta Ungkap Hasil Tes LAB Positif menggunakan Minyak Babi pada Pelumas Food Tray Impor dari China Ke RI

Jakarta , Infopers.com – Terkait dengan ini, telah diselenggarakan kegiatan Focussed Group Discusion (FGD) “Penguatan dan Percepatan Program MBG dalam rangka menjamin aspek kehalalan produk pangan dan barang gunaan yang terkait” oleh MUI pada 29 Agustus 2025 di Jakarta. Kegiatan tersebut selain dihadiri internal MUI juga dihadiri oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI), Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI), Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (ASPRADAM). Dalam FGD tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya. Kondisi tersebut tidak sejalan dengan standar penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI sehingga selanjutnya tidak dapat digunakan dalam program MBG.

Untuk itu Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia memberikan rekomendasi sebagai berikut :

1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu didukung dalam rangka investasi gizi dan penyiapan generasi masa depan yang sehat dan kuat.

2. Mendorong pengarusutamaan halal terhadap produk pangan dan barang gunaan serta rantai pasok MBG. BGN menyampaikan komitmen penjaminan halal, baik pada produk pangan, barang gunaan, maupun rantai pasoknya. serta memastikan kehalalan dan mencegah sedini mungkin penggunaan produk atau barang gunaan yang tidak halal.

3. BSN dan BPOM juga menekankan aspek thayyib, yakni aspek keamanan peralatan dan pangan dalam program MBG.

4. Meningkatkan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga/Badan/Pelaku Usaha untuk memberikan dukungan optimal.

5. Mencegah terjadinya potensi kegaduhan dengan mengantisipasi dan memitigasi terhadap kemungkinan ketidakhalalan dalam program MBG.

Baca Juga  Kemenpora Umumkan Peserta PKPMN III Tahun 2022 yang Lolos Seleksi Administrasi

6. Jika terbukti ada yang tidak halal dalam program MBG, maka harus ada mekanisme pencegahan untuk tidak beredar, serta menangkal produk yang akan digunakan dengan menjamin aspek kehalalannya.

7. Memastikan bahwa program MBG tidak menggunakan produk barang gunaan yang tidak memenuhi standar halal. BGN diharapkan melakukan identifikasi kemungkinan masuk dan beredarnya barang gunaan yang tidak memenuhi standar halal serta mencegahnya untuk digunakan dalam program MBG. Jika sudah terlanjur beredar dipasaran, BGN kiranya segera menarik dan memperoleh penanganan sebagaimana mestinya untuk melindungi umat dan menyukseskan program MBG

Pengurus Wilayah Robithoh Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMI-NU) DKI Jakarta bersama Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia (APMKI) menyatakan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah, di Hotel Sofyan Menteng Jakarta Pusat,Rabu (17/9/2025).

Wakil Sekertaris Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Jakarta (PW RMI NU Jakarta), Wafa Riansah  juga mengatakan

“seorang pemasok, mengirim sampel minyak pencetak ompreng ke Shanghai Weipu Testing Technology Group di China yang bahannya dari hewan “,terang Wafa Riansah.

Ketua  RMI- NU DKI Jakarta KH. Rakhmad Zailani Kiki  minta pemerintah menghentikan adanya pengadaan food tray yang impor, yang produksinya menggunakan minyak babi,” tegasnya.

“Jadi proses pembuatan mampannya yang mengandung minyak babi. Kami minta tolong kepada Kementerian Perdagangan diawasi , untuk mencegah kegaduhan dengan mengantisipasi terhadap kemungkinan ketidak halalan .”, pungkas KH.Kiki panggilan akrabnya . (D)