Jakarta,Infopers.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024 pada Rabu, 15 Januari 2025. Hari ini, MK menggelar sidang sengketa pilkada untuk 52 perkara dengan mata acara pemeriksaan pendahuluan.
Pada Pilkada 2024 Provinsi Papua Pegunungan memiliki dua paslon No urut1 Jhon Tabo – Ones Pahabol dan No urut 2 Befa Yigi balon- Natan Pahabol.
Harapan kami dari pihak terkait adalah tentunya menang, kami bisa membantah permohonan mereka dan kami bisa di menangkan oleh Mahkamah Konstitusi,” harap Dr.Semi Latunusa.