INFO PERS
Foto : Istimewa
SEKOLAH yang mendidik anak bangsa, Pendidikan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Homeschooling HSPG Sekolah Non Formal di kawasan Tebet, Jakarta selatan(Jaksel) diklaim dan diduga kuat ilegal sebab tidak memiliki ijin resmi dan tidak ada legalitas yang sah.
Alasan nya, sebab dianulir PKBM ini tidak memiliki nomor induk sekolah, sebab diduga kuat pihak pemilik dan pengurus PKBM, bahkan tidak pernah mendapatkan rekomendasi langsung dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta selatan.
Selain itu, pihak PKBM inipun tidak pernah mengurus administrasi dan sejenisnya atau tidak mendapatkan persetujuan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pelayanan yang terintegrasi dalam satu proses, mulai tahap permohonan hingga penyelesaian produk pelayanan, bahkan tidak ada nomor resmi dari PTSP.
Laporan yang disampaikan warga yang enggan memberikan identitas nya inipun bahkan meyakini bahwa pemilik PKBM Bambang Purnomo meminjam fasilitas penunjang sekolah dari warga sekitar, yang dinilai tidak layak dan semestinya untuk siswa mengunakan nya.
“Pinjam sewa gedung dan lapangan untuk fasilitas sekolah, namun tidak wajar dan layak bagi siswa untuk mengunakan fasilitas tersebut,” ungkapnya lagi, (30/8/2024).
Bahkan mirisnya, pihak Kelurahan, RT/RW setempat diduga kuat kecolongan atas ijin pendirian BKPM Homeschooling HSPG ini.
Oleh karena itu, pihak redaksi media juga rencana nya akan konfirmasi ke Sudin pendidikan Jakarta selatan terkait pendirian BKPM Homeschooling HSPG yang Diduga kuat ilegal.
Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com / Ist