Penetapan UMP 2024, Ketum KASBI Ingatkan Buruh Patuhi Proses yang Berjalan!

Jakarta – Pihak terkait masih dalam tahapan pembahasan untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Keputusannya juga bakal diumumkan dalam waktu yang tak lama lagi sebagaimana penjelasan pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menyampaikan sejumlah imabuannya.

“Kita berada di negara hukum sehingga proses yang sudah berjalan dan dibahas oleh para pengambil kebijakan wajib dipatuhi,” kata Sunarno, Selasa 7 November 2023.

Selama berproses itu, pihaknya yakin kalangan buruh tak akan bereaksi sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tetap taat dengan aturan yang ada. Jangan sampai melalukan perbuatan tercela contohnya aksi anarkis karena akan merugikan diri sendiri maupun orang banyak,” ujar Sunarno.

Ke depan buruh terkhusus yang terhimpun dalam KASBI senantiasa bersinergi dengan seluruh komponen bangsa dalam mempertahankan iklim kondusif yang sudah terjaga baik selama ini.

“Komunikasi kami dengan pihak pemerintah baik Kementerian, TNI-Polri sampai Pemda sejauh ini efektif untuk sama-sama menciptakan situasi tentram, aman dan damai dalam keseharian,” pungkasnya.

Baca Juga  Berikut Pesan Moral Fachri Lubis Atas Ucapan Selamat Kepada Jendral Sigit Listyo Sebagai Kapolri