30.000 Artefak Kembali dari Belanda, Tokoh Adat Desak Pembentukan Badan Kebudayaan Nasional

Berita1179 Views
Eki Pitung, Ist
Eki Pitung, Ketum Dewan Adat Bamus Betawi

INFO  PERS

Foto : Istimewa

MOMENTUM kembalinya 30.000 artefak Indonesia dari Belanda kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan besar para tokoh adat dan bangsawan Nusantara. Mereka menilai, pengembalian artefak bersejarah ini harus menjadi titik balik penguatan kebijakan kebudayaan nasional.

Sejumlah tokoh adat dan bangsawan menyuarakan usulan agar pemerintah membentuk Badan Kebudayaan Nasional atau menambah posisi Wakil Menteri Kebudayaan yang berasal dari kalangan praktisi adat.

Para Tokoh yang menyampaikan usulan tersebut antara lain:

1. Dr. HC Andi Syahriansyah A, S.Tr.Kep, Trah Sultan Bone ke-23 Sultan Ahmad Saleh La Tentri Tappu To Appaliweng, sekaligus Ketua Umum Salatin Azzahrah yang menaungi lebih dari 100 kesultanan Islam Nusantara.
2. Sultan Melayu Jambi, YM Daarul Haq Said Fuad Ibnu Abdurrachman Baragbah.
3. Dr. Drs. H. Yusdi Anra, M.Pd., pakar sejarah dan kebudayaan Melayu Jambi.

Andi Syahriansyah menegaskan perlunya langkah konkret pemerintah, “Seharusnya Kementerian Kebudayaan memiliki wakil menteri tambahan dari kalangan praktisi adat. Jika tidak memungkinkan, maka perlu dibentuk badan tersendiri, sebagaimana BP Migas atau Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Foto: pertama dari kanan Eki Pitung saat di acara Musyawarah Agung Raja / Sultan Nusantara 2023 di Gedung Asia Afrika Bandung dihadiri 198 Tokoh adat seNusantara
Teks Foto: pertama dari kanan Eki Pitung saat di acara Musyawarah Agung Raja / Sultan Nusantara 2023 di Gedung Asia Afrika Bandung yang dihadiri 198 Tokoh adat se-Nusantara. (Istimewa)

Dalam usulan tersebut, nama Eki Pitung, Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, turut mencuat sebagai kandidat kuat. Eki dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga tradisi Betawi sekaligus membangun jejaring dengan komunitas adat di seluruh Nusantara.

Selain itu, Eki Pitung juga menjabat sebagai Kepala Badan Koordinator BAPAMA Badan Pelaksana Amanah Musyawarah Agung Raja Sultan/Tokoh Adat Nusantara (2023), yang dipilih oleh 198 tokoh adat dan kerabat kesultanan se-Nusantara pada Musyawarah Agung di Gedung Asia Afrika, Bandung.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

Menurut para tokoh adat, kekayaan literatur adat Nusantara sering terabaikan. Salatin Azzahrah selama ini aktif melakukan penelitian manuskrip, arsip kolonial, hingga silsilah bangsawan.

“Indonesia memiliki hukum adat dan literatur leluhur yang luar biasa. Sayangnya, kita masih sering lebih bangga mengutip Aristoteles atau Plato, padahal kita punya sumber asli dari raja, ulama, dan pujangga Nusantara,” tegas Andi.

Mereka berharap pemerintah tidak melewatkan momentum ini. “Pengembalian 30 ribu artefak harus menjadi fondasi lahirnya kebijakan baru kebudayaan nasional. Ini adalah kesempatan emas untuk menguatkan jati diri bangsa,” tutup Andi.(*)

Redaksi Media : IPRI/www.InfoPers.com/Ist